Buku bacaan bermutu memiliki:

  1. Daya pikat visual, daya pikat cerita
  2. Tema dan materi yang diminati oleh peserta didik
  3. Kesesuaian dengan kemampuan membaca peserta didik
  4. Muatan budaya yang mewakili peserta didik atau budaya lain yang meluaskan wawasan pengetahuan peserta didik
  5. Aspek yang mendorong kegembiraan saat membaca, dekat dengan kehidupan, serta dapat melibatkan dan menginspirasi peserta didik

Apa itu Penjenjangan Buku?

Perjenjangan Buku adalah padu padan antara buku dan pembaca sasaran sesuai dengan tahap kemampuan membaca. Padu padan antara buku dan pembaca sasaran merupakan langkah awal dan krusial dalam meningkatkan keterampilan membaca, terutama pada anak usia dini. (Peraturan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan/BSKAP Nomor 30 Tahun 2022)
Jenjang pembaca ini menggunakan perkiraan pendekatan kesetaraan usia dan dapat disetarakan dengan rentang usia peserta didik. Meski demikian pendekatan kesetaraan ini tidak selalu dapat digunakan, terutama untuk anak-anak dengan kemampuan membaca lebih rendah atau lebih tinggi pada usia yang sama.

Mengapa buku perlu dijenjangkan?

Padu padan buku dengan pembaca tidak hanya untuk menguatkan kegemaran membaca, tetapi juga mendorong semua peserta didik menjadi pembaca yang lebih aktif dan efektif.

Guru dan pendamping belajar dapat mengidentifikasi perbedaan kemampuan (atau tingkat kesulitan) membaca peserta didik. Selanjutnya guru memilih metode mengajar dan memilih buku yang sesuai hingga dapat mencegah kesenjangan antar peserta didik.

Guru memfasilitasi pemanfaatan buku yang sesuai dengan kemampuan membaca peserta didik, membuat peserta didik lebih percaya diri dan berkelanjutan saat membaca.

Prinsip Buku Bacaan Bermutu

  1. Buku yang mencerminkan perilaku, cara berpikir, keinginan, minat pembaca sasaran.
  2. Buku yang membuka khazanah pengetahuan serta budaya baru sehingga memperkaya wawasan pembaca.
  3. Buku yang membuka pintu imajinasi dan petualangan sehingga mengembangkan daya nalar dan kreativitas pembaca sasaran.

Kriteria Buku Bacaan Bermutu

  1. Sesuai norma kepatutan budaya, tidak mengandung perundungan, kekerasan, pornografi, dan korupsi.
  2. Memiliki elemen visual dan materi yang memikat.
  3. Disajikan dengan bahasa yang efektif dan komunikatif sehingga mudah dipahami pembaca sasaran.
  4. Memiliki desain dan ilustrasi yang menarik bagi pembaca sasaran.
  5. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan terkini.
  6. Sesuai dengan perkembangan pembaca sasaran.

Kapan menggunakan Buku Bacaan Bermutu di sekolah?

  • Kegiatan penumbuhan minat baca (misalnya 15 menit membaca sebelum pembelajaran atau sejenis).
  • Kegiatan pembelajaran.
  • Kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
  • Kegiatan ekstrakurikuler.

Cara Penumbuhan Minat Baca Peserta Didik

  • Memberi akses buku bacaan bermutu kepada peserta didik
  • Mengadakan kegiatan yang melibatkan buku seperti membacakan buku kepada peserta didik dan mendiskusikannya
  • Memberi peserta didik waktu untuk membaca buku yang mereka sukai
  • Melakukan kegiatan bervariasi sebagai tindak lanjut aktivitas membaca
  • Bekerja sama dengan perpustakaan daerah dalam program perpustakaan keliling
  • Membuat dan menempelkan poster kutipan manfaat membaca di berbagai tempat yang sering dilalui peserta didik

Program Sekolah dalam upaya meningkatkan minat baca:

  1. Penyediaan buku bermutu baik fiksi maupun nonfiksi
  2. Penyediaan prasarana untuk menyimpan dan memajang buku seperti sudut baca kelas, pojok baca, dan perpustakaan sekolah
  3. Pengembangan Program Membaca untuk kesenangan
  4. Pengembangan Program Variasi kegiatan membaca
  5. Program membaca untuk kesenangan bersama Perpustakaan Daerah
  6. Pengembangan Lingkungan Kata Teks di kelas dan di sekolah

(MT)