
Kegiatan MKKS SMPN Kota Samarinda Tahun 2025 dimulai dari SMP Negeri 27 Samarinda yang beralamat di Jalan Batu Cermin RT. 04, Kel. Sempaja Utara, Kec. Samarinda Utara dengan Kepala Sekolah Drs. Suharta Karna, M.Pd. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2025.
Ada 3 agenda kegiatan, yaitu pertama, Siaran Langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan RRI Provinsi Kalimantan Timur yang disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah yang menghadiri kegiatan MKKS tentang pelarangan siswa membawa motor ke sekolah. Terkait hal ini seluruh Kepala SMP se Kota Samarinda sudah melarang siswa membawa motor ke sekolah dengan alasan belum cukup umur dan keselamatan siswa.
Kedua, Sosialisasi terkait Penangan Sampah di sekolah oleh Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP). Tugas utama dunia pendidikan terkait lingkungan, yaitu Indeks Kualitas Manusia (IKM), Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indek Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS). Sebagai Kepala Sekolah sangat berperan penting dalam menangani sampah di sekolah. Kepala Sekolah harus memiliki program untuk menjaga lingkungan sekolah yang bersih, aman, nyaman dan rindang. Satuan Pendidikan sebaiknya memasukan lingkungan hidup dalam kurikulum.
Ketiga, Sosialisasi Sekolah Adiwiyata. Sekolah Adiwiyata adalah Sekolah yang peduli lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah. Dengan adanya program adiwiyata diharapkan seluruh masyarakat di sekitar sekolah agar dapat menyadari bahwa lingkungan yang hijau adalah lingkungan yang sehat bagi kesehatan tubuh kita. Tujuan dari sekolah Adiwiyata secara umum menjelaskan pembentukan komunitas sekolah yang bijaksana dan juga berkembang di lingkungan dengan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi tempat belajar dan kesadaran bagi semua anggota sekolah, termasuk sekolah. Bisa jadi siswa, guru, orang tua / tutor siswa dan juga lingkungan masyarakat untuk menciptakan upaya lingkungan.
Berikut ini adalah manfaat dari Program Sekolah Adiwiyata:
- Mengubah perilaku penghuni sekolah untuk menerapkan budaya perlindungan lingkungan.
- Meningkatkan penghematan pembiayaan sumber daya dengan mengurangi sumber daya dan energi.
- Dapat menghindari sejumlah risiko untuk dampak lingkungan di sekolah.
- Meningkatkan efisiensi dalam melakukan kegiatan atau aktivitas di sekolah.
- Menciptakan kondisi solidaritas untuk semua penghuni sekolah.
- Menawarkan kepada kaum muda pembelajaran untuk melestarikan dan mengelola lingkungan yang baik dan benar.
- Meningkatkan kualitas dan kondisi pengajaran dan pembelajaran dengan cara yang lebih nyaman dan terjangkau bagi semua penghuni sekolah.
(Sekretaris MKKS)



