Permendikbudristek

Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Kini PPDB Menjadi SPMB dan Zonasi menjadi Domisili
5 Mar 2025

Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Kini PPDB Menjadi SPMB dan Zonasi menjadi Domisili

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem