Penguatan literasi di satuan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru mata pelajaran bahasa Indonesia, tetapi tanggung jawab bersama seluruh guru mata pelajaran dan juga Tenaga Kependidikan.

Ada tiga lingkungan satuan pendidikan yang dapat meningkatkan kecakapan Literasi, yaitu:

  1. Lingkungan Fisik Sekolah
  2. Lingkungan sosial-afektif
  3. Lingkungan akademik

Lingkungan Fisik Sekolah

  • Ketersediaan bahan bacaan untuk aktivitas membaca yang menyenangkan dan pembelajaran.
  • Lingkungan sekolah dihiasi dengan berbagai macam teks.
  • Ketersediaan waktu khusus untuk membaca

Lingkungan sosial-afektif

  • Kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik mendukung dan memberi apresiasi terhadap kegiatan membaca yang menyenangkan.
  • Sekolah membuat event penumbuhan kebiasaan membaca.

Lingkungan Akademik

  • Guru merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi peserta didik.
  • Guru menguatkan kecakapan literasi baca-tulis melalui kegiatan pengayaan.
  • Guru melakukan berbagai strategi untuk mengembangkan kecakapan berpikir.
  • Guru memfasilitasi pembelajaran berbasis proyek.

(MT)